Pesatnya jangkauan internet di pulau-pulau kecil yang tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai membuka celah bahaya baru. Anak-anak dan remaja menjadi sasaran empuk kejahatan cyber-grooming, pemaparan konten pornografi, hingga doktrinasi paham radikal dan pemikiran ekstrem.
Rasa terasing secara sosial serta minimnya ruang aktivitas positif di desa kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membelokkan pemahaman keagamaan anak menjadi intoleran.
Infrastruktur dan Pelayanan Publik yang Belum Inklusif
Secara fisik, pemenuhan hak anak juga diukur dari ketersediaan fasilitas publik. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik merupakan wujud paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Provinsi Maluku Utara sebagai daerah kepulauan, pembangunan infrastruktur masih memperlihatkan pola sentralistik dan berorientasi daratan besar.
Pembangunan sarana fisik skala besar seperti jalan industri, pelabuhan komersial, dan pusat bisnis jauh melaju kencang dibanding pemenuhan infrastruktur dasar yang responsif gender dan ramah anak.
Jika dicermati secara kritis, ketiadaan infrastruktur dan pelayanan publik yang inklusif di Maluku Utara menciptakan beberapa dimensi kerentanan bagi anak-anak di tingkat akar rumput:
Disparitas Fasilitas Pendidikan dan Sanitasi (WASH) yang Responsif Gender
Infrastruktur pendidikan di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil masih jauh dari standar layak dan inklusif. Banyak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di desa-desa yang tidak memiliki fasilitas WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) yang memadai.
Ketiadaan toilet sekolah yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, tidak tersedianya air bersih yang mengalir, serta minimnya sarana kebersihan reproduksi. Hal ini secara perlahan mengikis hak akses


Tinggalkan Balasan