Duality Perkawinan Anak: Dari Perjodohan Paksa hingga Dampak Pergaulan Bebas

​Perkawinan usia anak di Maluku Utara kini bertransformasi menjadi fenomena yang makin kompleks. Masalah ini tidak lagi sebatas tentang anak yang dinikahkan secara paksa oleh orang tua karena alasan ekonomi atau tradisi, melainkan kian bergeser pada dampak pergaulan bebas, maraknya kehamilan di luar nikah (KTD), serta minimnya pemahaman kesehatan reproduksi.

​Terutama di daerah pelosok dan daerah Perindustrian, Perubahan sosial di sekitar kawasan pusat pertumbuhan ekonomi yang maraknya interaksi tanpa pengawasan, serta kemudahan akses konten dewasa di media sosial tanpa literasi digital yang memadai kerap kali mendorong anak terjebak dalam pergaulan berisiko.

Ketika kehamilan sebelum usia matang terjadi, dispendasi nikah terpaksa diambil sebagai pilihan akhir. Dampak dominonya sangat fatal, yaitu:

  1. Anak-anak terpaksa putus sekolah dan kehilangan kesempatan meraih cita-cita.
  2. Ketidaksiapan mental dan fisik memicu tingginya risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perceraian usia muda.
  3. Ibu muda berisiko tinggi mengalami anemia dan melahirkan bayi stunting, yang pada akhirnya memperpanjang rantai kemiskinan antargenerasi.

Prostitusi Anak dan Perundungan (Bullying)

​Laju modernisasi dan pesatnya keterbukaan wilayah sekitar kawasan industri & perkotaan, jika tidak diimbangi dengan penguatan kontrol sosial dan edukasi, menciptakan dampak yang merusak generasi, Maraknya kasus Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur atau eksploitasi seksual anak komersial menjadi cermin buruk dari lemahnya perlindungan anak di area-area rentan.

Di sisi lain, praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dan masyarakat masih seeing terjadi tanpa adanya mekanisme penanganan trauma psikologis yang memadai bagi korban.

Penetrasi Media Digital, Literasi, dan Kerentanan Pemikiran Ekstrem

Fikram Sabar
Editor
Sity N. Abdullah
Reporter