Mimbarmalut.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan terus didorong oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan.

Salah satunya melalui gagasan aksi perubahan yang dikembangkan oleh Abd. Kahar M. Nur, SIP., Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan dalam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklat PKA) Angkatan III Tahun 2026. Aksi perubahan tersebut mengusung judul “Optimalisasi Tata Kelola Layanan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan”, dengan inovasi yang diberi nama SITAKO.

SITAKO diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pelayanan, sekaligus mendorong terciptanya layanan perpustakaan yang lebih tertib, mudah diakses, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, SIP. MA., menyampaikan dukungan penuh terhadap aksi perubahan yang digagas tersebut.

“Tentunya sebagai Kepala Dinas, saya sepenuhnya mendukung aksi perubahan yang digagas ini. Pada gilirannya, inovasi ini akan kita jadikan sebagai panduan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan, sehingga publik merasa aman dan nyaman saat berada di Perpustakaan Daerah Kota Tidore Kepulauan,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan koleksi buku atau fasilitas perpustakaan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik ketika berkunjung dan memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.

“Perpustakaan hari ini tidak cukup hanya menjadi tempat menyimpan dan membaca buku. Perpustakaan harus mampu menjadi ruang publik yang memberikan pelayanan terbaik, ramah, nyaman, informatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Zulkifli menilai, hadirnya SITAKO menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelayanan sekaligus membangun budaya kerja yang lebih efektif dan terarah di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan.

“Kami ingin setiap proses pelayanan memiliki tata kelola yang jelas. Masyarakat yang datang harus mendapatkan kepastian pelayanan dan merasa dilayani dengan baik. Karena itu, inovasi ini bukan sekadar kebutuhan dalam rangka mengikuti Diklat PKA, tetapi harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi organisasi maupun masyarakat,” jelasnya.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter