Oleh : Frangga Ismail
( Mahasiswa Program Studi ilmu Komunikasi )
Indonesia di kenal sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya dan corak kepercayaan. Filsafat ini bukan sekadar ajaran abstrak melainkan pandangan hidup yang menyatu dengan kepercayaan yang di anut masyrakat. Keduanya berjalan dengan beriringan, membentuk identitas sekaligus menjaga keseimbangan masyrakat dari generasi secara turun temurun.
Filsafat kebudayaan merupakan cabang filsafat yang mengkaji hakikat, nilai, tujuan, dan juga perkembangan kebudayaan dalam kehidupan manusia. Kebudayaan tidak hanya berupah adat istiadat, bahasa, kesenian, atau tradisi, tetapi juga mencerminkan cara berpikir, sistem nilai, dan pandangan hidup suatu masyarakat.
Sementara itu, kepercayaan merupakan keyakinan yang menjadi dasar bagi manusia dalam memahami kehidupan, menentukan sikap moral, dan membangun hubungan dengan sesama, alam, serta tuhan. Oleh karena itu, kebudayaan dan kepercayaan merupakan dua unsur yang saling memengaruhi dan membentuk identitas suatu masyarakat
Filsafat kebudayaan pada hakikatnya adalah cara pandang suatu kelompok masyarakat untuk memahami jati diri, alam semesta, dan hubungan antarmanusia. Di indonesia nilai-nilai seperti gotong royong, musyawara dan rasa hormat kepada orang tua serta leluhur merupakan wujud nyata dari filsafat.
Filsafat kebudayaan mengajarkan bahwa keberagaman budaya dan kepercayaan bukanlah penghalang bagi persatuan, melainkan kekayaan yang harus di hargai setiap kebudayaan lahir dari pengalaman sejarah yang berbedah sehingga memiliki nilai dan makna yang unik. Karena itu, manusia harus mampu menjaga keseimbangan antara mempertahankan identitas budaya dengan bersikap terbuka terhadap perkembangan zaman.
Menurut Arnold J. Toynbee dalam sejarah umat manusia (Mankind and Mother Earth) serta pemikirannya dalam A Study of Histy, perjalanan peradaban manusia di tentukan oleh kemampuan masyarkat menjawab berbagai tantangan (challenge and response). Toynbee menjelaskan bahwa kebudayaan berkembang ketika masyarakat mampu memberikan respons yang kreatif terhadab tantangan alam, sosial, maupun politik. Sebaliknya, peradaban akan mengalami kemunduran apabilah kehilangan kreativitas dan gagal mempertahankan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupannya. Dengan demikian, kebudayaan dan kepercayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi merupakan kekuatan yang memunkinkan suatu masyarakat bertahan dan berkembang.
Kepercayaan yang hidup di masyrakat, baik yang berlandaskan agama resmi maupun keyakinan tradisional, menjadi nilai moral dan etika. Misalnya di berbagai daerah di maluku utara, kepercayaan dan keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuatan gaib melahirkan aturan tidak tertulis yang melindungi hutan, dan laut.
Di sini terlihat jelas filsafat kebudayaan membentuk kerankah berfikir, manusia sedankan kepercayan memberikan landasan keyakinan dan kekuatan batin. Dalam kepercayaan tradisional masyarakat maluku utara memandang alam sebagai ruang hidup yang sakral dan terikat dengan leluhur.
Masyarakat percaya bahwa segalah kekayaan alam di darat maupun laut adalah bentuk ciptaan yang nyata dari sang pencipta dan titipan dari para leluhur yang lebih duluh merawat, menjaga kelestarian hutan dan laut bukan hanya tindakan ekologis, tetapi sebuah titah moral tertinggi untuk menghormati bumi dan manusia. Hubungan antara manusia dengan tuhan (sang pencipta).
M Adnan Amal dalam bukunya kepulauan Rempah-rempah: perjalanan sejarah maluku utara 1250-1950, M Adnan amal menjelaskan bahwa kebudayaan masyarakat maluku utara terbentuk melalui perpaduan tradisi lokal, ajaran islam, dan interaksi dengan bangsa-bangsa asing yang datang melalui perdagangan rempah-rempah. Kesultanan ternate dan tidore menjadi pusat perkembangan budaya, pendidikan, dan nilai-nilai keagamaan yang masi memengaruhi kehidupan masyarakat hingga sekarang.
Filsafat kebudayaan dan kepercayaan masyarakat mengkaji makna, nilai, dan tujuan budaya serta sistem kepercayaan dalam kehidupan manuisa. Kebudayaan dan kepercayaan menjadi pedoman hidup yang membentuk identitas, moral, dan hubungan sosial masyaraktat.
Di tengah perkembangan zaman, keduanya perluh di lestarikan karena mengandung nilai-nilai luhur yang memperkuat persatuan, menghormati tradisi, serta menjadi dasar dalam menghadapi perubahan tanpa kehilangan jati diri.
***


Tinggalkan Balasan