Mimbarmalut.id – Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali memicu kemarahan masyarakat.

Warga yang merasa tidak memperoleh kejelasan terkait penggunaan dana tersebut, mereka pun mengambil langkah tegas dengan kembali melakukan aksi pemalangan Kantor Desa Gumira.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Mimbar Malut, aksi pemalangan tersebut bukanlah yang pertama. Sebelumnya, masyarakat juga pernah melakukan tindakan serupa sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran ketahanan pangan senilai sekitar Rp130 juta yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Aksi pemalangan berlangsung pada Minggu (5/7/2026). Warga menilai hingga saat ini tidak terdapat realisasi program ketahanan pangan yang dapat dibuktikan maupun dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun anggaran yang dialokasikan disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat menduga anggaran ketahanan pangan tersebut tidak dikelola secara transparan dan meminta Kepala Desa Gumira, Samsudin Bano, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.

“Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya habis di atas kertas, sementara manfaatnya tidak pernah dirasakan masyarakat. Kami hanya meminta transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Inspektorat dan instansi terkait, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta memanggil Kepala Desa Gumira untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pengelolaan anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Gumira Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan seluruh penggunaan dana desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari peruntukannya.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter