Mimbarmalut.id – Keselamatan pasien bukan lagi sekadar standar yang harus dipenuhi, tetapi telah menjadi budaya kerja yang terus dibangun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie. Rabu, (1/7/2026).
Rumah sakit rujukan utama di provinsi Maluku Utara ini juga mendorong lahirnya inovasi pelayanan di setiap unit. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Manajemen Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Monitoring Keselamatan Pasien yang digelar di Aula RSUD dr. H. Chasan Boesoirie.
Rapat yang dipimpin langsung Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., dihadiri jajaran wakil direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala ruangan, Komite Mutu, serta pejabat struktural dan fungsional rumah sakit.
Dalam arahannya, dr. Rosita menekankan bahwa kualitas pelayanan kesehatan hanya dapat dibangun melalui sistem yang mampu belajar dari setiap kejadian. Karena itu, pelaporan insiden keselamatan pasien harus menjadi budaya organisasi yang dijalankan secara terbuka, objektif, dan berkelanjutan.
“Budaya keselamatan pasien harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap insiden harus dipandang sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan untuk mencari kesalahan individu,” ucap dr. Rosita.
Rosita bilang, sistem pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Lebih jauh, Rosita menekankan bahwa penguatan sistem tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Selain itu, dr. Rosita menjelaskan terdapat lima kategori Insiden Keselamatan Pasien (IKP), yakni Kejadian Sentinel, Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), dan Kondisi Potensi Cedera (KPC). Seluruh kategori tersebut wajib dilaporkan melalui sistem pelaporan internal yang telah dikembangkan rumah sakit, baik menggunakan formulir maupun sistem digital berbasis kode batang (barcode).
Memperkuat budaya keselamatan pasien, manajemen juga menegaskan bahwa kesiapan menghadapi survei akreditasi rumah sakit yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang. Namun, keberhasilan akreditasi tidak diukur dari tebalnya dokumen administrasi, melainkan dari konsistensi seluruh tenaga kesehatan dalam menerapkan standar pelayanan pada setiap proses layanan kepada pasien.


Tinggalkan Balasan