“Akreditasi bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana standar mutu benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari sehingga masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya.
Rapat manajemen juga menjadi momentum mempercepat agenda transformasi pelayanan melalui inovasi di setiap unit kerja. Menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku Utara, seluruh bidang dan instalasi diwajibkan menghasilkan sedikitnya satu inovasi yang mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, meningkatkan efektivitas pelayanan, maupun mempercepat proses kerja.
Setiap inovasi diwajibkan memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi sehingga dampaknya dapat dibuktikan secara nyata terhadap peningkatan mutu layanan.
“Mari kita terus memperbaiki sistem agar insiden keselamatan pasien dapat dicegah sejak dini. Di saat yang sama, setiap inovasi harus memberikan dampak yang terukur terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Rumah sakit yang maju adalah rumah sakit yang terus belajar, terus berbenah, dan terus berinovasi,” tuturnya.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rumah sakit untuk membangun sistem pelayanan yang semakin responsif terhadap tantangan kesehatan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui budaya mutu, keselamatan pasien, dan inovasi yang berkelanjutan.
***


Tinggalkan Balasan