Mimbarmalut.id – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) bersama Pemerintah Desa se-Halmahera Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Senin (29/6/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang belum membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan pemerintah desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Massa menilai pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan hak-hak aparatur desa berada dalam ketidakpastian. Aksi yang berlangsung damai itu turut mendapat perhatian langsung dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Barat.

Pantauan media ini, dalam aksi unjuk rasa tersebut pun turut dihadiri langsung Bupati James Uang, Wakil Bupati Djufri Muhammad, Sekretaris Daerah Julius Marau, Wakil Ketua I DPRD Rustam Fabanyo, Ketua Komisi I DPRD Yoram Uang, Kepala BKAD Chuzaemah Djauhar, Kepala Kesbangpol Ona Sowo, Kepala Dinas PMD Fadli Husen, Kabag Organisasi Ramli Naser, unsur Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Polres Halmahera Barat, perwakilan APDESI, serta jajaran pengurus DPC ABPEDNAS.

Ketua DPC ABPEDNAS Halmahera Barat, Ronal R. Sopacua, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi sekaligus bentuk kekecewaan terhadap belum adanya kepastian penyelesaian pembayaran hak-hak aparatur desa.

“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang menuntut hak yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dibayarkan. Aparatur desa dan BPD tidak boleh terus dijadikan korban ketidakpastian,” ucap Ronal.

Menurutnya, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar janji, melainkan kepastian yang jelas mengenai jadwal pembayaran, jumlah tunggakan yang akan dibayarkan, serta mekanisme penyelesaian seluruh hak pemerintah desa dan anggota BPD.

“Kami menuntut kepastian kapan pembayaran dilakukan, berapa bulan yang akan dibayarkan, dan bagaimana skema pelunasan seluruh tunggakan. Jangan lagi menggantung hak-hak aparatur desa tanpa kejelasan,” pungkasnya.

ABPEDNAS juga mendesak agar seluruh komitmen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dituangkan dalam dokumen resmi atau berita acara tertulis. Menurut Ronal, komitmen lisan tidak cukup memberikan jaminan hukum maupun kepastian administratif.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter