Oleh : Berbilina Jamalia Redi 

(Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi)

Perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan peradaban manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan memiliki peran penting, baik dalam keluarga, pendidikan, ekonomi, maupun kehidupan sosial.

Namun, jika melihat sejarah, perempuan tidak selalu memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki, terutama dalam bidang pendidikan dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Selama bertahun-tahun, banyak perempuan dipandang hanya memiliki tugas domestik sehingga akses terhadap pendidikan dan pengembangan intelektual menjadi terbatas.

Di sisi lain, filsafat mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki akal budi. Akal inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya serta menjadi dasar bagi kemampuan berpikir secara rasional. Maka setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan menggunakan kemampuan berpikirnya secara bebas dan bertanggung jawab.

Di era modern, kesempatan perempuan untuk memperoleh pendidikan memang jauh lebih baik dibandingkan masa lalu. Akan tetapi, berbagai tantangan masih tetap ada. Tidak sedikit perempuan yang masih mengalami diskriminasi, dipandang sebelah mata ketika menyampaikan pendapat, atau menghadapi stereotip bahwa kemampuan berpikir kritis lebih identik dengan lakilaki. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan saja belum cukup apabila tidak diiringi dengan penghargaan terhadap kebebasan berpikir.

Penegasan di atas menutu penulis terkait dengan pembahasan mengenai perempuan, pendidikan, dan kebebasan berpikir menjadi sangat penting karena ketiga hal tersebut saling berkaitan dalam membentuk masyarakat yang adil dan maju. Pendidikan memberikan pengetahuan, sedangkan kebebasan berpikir memungkinkan seseorang menggunakan pengetahuan tersebut untuk mencari kebenaran, menyelesaikan masalah, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Perempuan dalam Perspektif Filsafat 

Filsafat merupakan ilmu yang mengajarkan manusia untuk berpikir secara rasional, kritis, dan terbuka terhadap berbagai kemungkinan. Sejak lahirnya filsafat di Yunani Kuno, para filsuf berusaha menjawab pertanyaan mendasar mengenai hakikat manusia, kehidupan, keadilan, serta bagaimana manusia seharusnya hidup. Jika manusia dipahami sebagai makhluk yang memiliki akal budi, maka secara logis setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan yang sama untuk berpikir, belajar, dan mencari kebenaran.

Plato dalam karyanya Politeia (Republik) menyatakan bahwa jiwa tidak memiliki gender sehingga perempuan setara dengan laki-laki untuk memimpin. Sebaliknya, Aristoteles memandang perempuan secara biologis dan sosial bersifat inferior, berada di bawah laki-laki merdeka namun di atas budak.

Penegasan diatas menurut penulis, tidak ada alasan bagai filosofis yang dapat membenarkan adanya pembatasan terhadap perempuan dalam memperoleh pendidikan ataupun mengembangkan kemampuan intelektualnya. Namun, apabila melihat sejarah perkembangan filsafat, pandangan terhadap perempuan tidak selalu menunjukkan kesetaraan.

Pada masa Yunani Kuno juga pandangan terhadap perempuan sangat terpolarisasi antara pengabaian hak sosial dan pengakuan kapasitas intelektual secara filosofis.

Fikram Sabar
Editor