Masyarakat saat itu menganggap bahwa tugas utama perempuan adalah mengurus rumah tangga dan keluarga, sedangkan aktivitas politik, pendidikan, dan diskusi filsafat lebih banyak menjadi ruang bagi laki-laki.

Pandangan tersebut kemudian memengaruhi kehidupan sosial selama berabad-abad dan menyebabkan perempuan memiliki akses yang sangat terbatas terhadap pendidikan. Meskipun demikian, terdapat beberapa pemikiran filsafat yang memberikan harapan terhadap terciptanya kesetaraan.

Misalnya Plato, ia berpendapat bahwa kemampuan seseorang untuk memimpin atau memperoleh pendidikan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh kemampuan dan bakat yang dimilikinya. Sehingga pemikiran tersebut menunjukkan bahwa sejak dahulu sudah ada gagasan bahwa perempuan memiliki potensi yang sama untuk berkembang apabila diberikan ruang dan kesempatan yang setara.

Perkembangan pemikiran filsafat pada masa modern juga membawa perubahan besar terhadap cara pandang masyarakat mengenai perempuan. Banyak filsuf mulai menekankan pentingnya hak asasi manusia, kebebasan individu, dan persamaan derajat. Dari sinilah muncul kesadaran bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, bekerja, menyampaikan pendapat, dan ikut berpartisipasi dalam kehidupan ber masyarakat.

Jika demikian, maka tinjauan lain dalam konteks ini adalah menghargai akal dan pemikiran manusia. Jika setiap manusia memiliki akal, maka setiap manusia juga memiliki hak untuk menggunakannya. Membatasi perempuan untuk berpikir atau belajar sama saja dengan mengabaikan salah satu potensi terbesar yang dimiliki manusia.

Karen sebuah masyarakat tidak akan berkembang apabila hanya memberikan kesempatan kepada sebagian warganya untuk berpikir dan berkarya. Selain itu, filsafat juga mengajarkan bahwa manusia merupakan makhluk yang selalu mencari makna kehidupan. Perempuan juga memiliki kemampuan untuk mempertanyakan berbagai persoalan, mencari solusi, dan menghasilkan pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di era modern seperti sekarang, pandangan terhadap perempuan telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Banyak perempuan berhasil membuktikan bahwa mereka mampu menjadi ilmuwan, dosen, peneliti, hakim, dokter, pemimpin organisasi, maupun pemimpin negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan memiliki pengaruh yang jauh lebih besar daripada jenis kelamin. Ketika perempuan memperoleh kesempatan belajar yang sama, mereka akan mampu menunjukkan kemampuan yang luar biasa.

Pembahasan diatas tidak terlepas dari pentingnya memahami haluan berpikir layaknya seorang filsuf yang selalu memberikan pelajaran penting bahwa keadilan tidak berarti menyamakan semua orang secara mutlak, tetapi memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu untuk mengembangkan potensinya.

Dalam konteks perempuan misalnya, keadilan berarti memberikan ruang yang luas bagi mereka untuk belajar, berpikir, berkarya, serta berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.

Fikram Sabar
Editor