Pendidikan juga mampu membangun rasa percaya diri perempuan. Perempuan yang memiliki pengetahuan akan lebih berani menyampaikan pendapat, berdiskusi, serta mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang rasional. Mereka tidak mudah dipengaruhi oleh informasi yang belum tentu benar karena telah terbiasa berpikir secara kritis.

Seperti di era globalisasi saat ini, pendidikan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Perkembangan teknologi menuntut setiap orang untuk terus belajar agar mampu mengikuti perubahan zaman. Perempuan pun harus memiliki kesempatan yang sama dalam menghadapi perkembangan tersebut agar tidak tertinggal dalam persaingan global.

Realitas kehidupan menunjukkan bahwa perjuangan perempuan dalam memperoleh pendidikan dan kebebasan berpikir masih berlangsung hingga hari ini. Di berbagai daerah Indonesia, tidak sedikit perempuan yang harus menghadapi tekanan budaya untuk menikah pada usia muda sehingga kesempatan melanjutkan pendidikan menjadi terbatas.

Ada pula mahasiswi yang memilih tetap kuliah meski harus bekerja paruh waktu demi membiayai pendidikannya, bahkan menghadapi anggapan bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi karena pada akhirnya akan kembali mengurus rumah tangga. Di ruang akademik maupun lingkungan sosial, masih ditemukan perempuan yang enggan menyampaikan pendapat kritis karena khawatir dianggap melawan norma atau dinilai tidak pantas.

Padahal, dalam perspektif filsafat, kemampuan bertanya, mengkritisi, dan mengemukakan gagasan merupakan hak setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin. Ketika seorang perempuan berani mempertahankan haknya untuk belajar, berpikir kritis, dan menyuarakan pendapat secara rasional, sesungguhnya ia sedang memperjuangkan kemerdekaan berpikir yang menjadi salah satu tujuan utama pendidikan.

Sebagai contohnya, Gadis Arivia, salah seorang Mahasiswi yang juga seorang ahli filsafat lulusan Universitas Indonesia (UI) yang mendalami etika dan feminisme. Ia tidak hanya melihat perempuan sebagai objek penderitaan, tetapi menggunakan pisau analisis filsafat untuk mengkritik struktur patriarki yang telah lama dianggap “Wajar” dalam budaya dan agama di Indonesia.

Pemikirannya berakar pada filsafat Barat seperti (Simone de Beauvoir) namun dikontekstualisasikan dengan realitas sosial Indonesia.

Jejak perjuangan pendidikan kritisnya melalui organisasi Yayasan Jurnal Perempuan yang ia dirikan, Gadis Arivia memperjuangkan pendidikan yang bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pendidikan kritis. Ia mendorong perempuan untuk:

  • Membaca dan menulis sebagai alat pembebasan.
  • Mempertanyakan norma-norma sosial yang menindas.
  • Mengakses literatur filsafat feminisme yang sebelumnya sulit didapat atau dianggap tabu bagi perempuan Indonesia.

Kebebasan Berpikir dan Advokasi Kebijakan Perjuangan Gadis Arivia melampaui ranah akademis. Ia menerjemahkan pemikiran filsafat menjadi aksi nyata, seperti:

  • Mendorong revisi undang-undang yang diskriminatif terhadap perempuan.
  • Melawan kekerasan seksual melalui pendekatan hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
  • Menyediakan ruang aman bagi perempuan untuk berekspresi dan berpikir bebas tanpa takut dihakimi oleh norma konservatif.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa perjuangan perempuan bukan semata-mata untuk memperoleh gelar pendidikan, tetapi juga untuk mendapatkan ruang berpikir yang bebas, menyampaikan gagasan tanpa intimidasi, serta berpartisipasi secara setara dalam pembangunan masyarakat.

Mengapa Ini Dianggap Relevan Bagi Penulis!

Kasus Gadis Arivia menunjukkan bahwa perjuangan pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan tidak berhenti di masa lalu. Di era modern, tantangan berubah bentuk menjadi bias struktural dan fundamentalisme.

Pendekatan filsafat yang ia tawarkan memberikan fondasi rasional dan etis bagi pergerakan perempuan, memastikan bahwa emansipasi yang diperjuangkan didasarkan pada pemahaman mendalam tentang keadilan, bukan sekadar reaksi emosional.

Tokoh ini membuktikan bahwa filsafat bukanlah ilmu yang menara gading, melainkan senjata tajam bagi perempuan untuk reclaiming (merebut kembali) hak atas tubuh, pikiran, dan masa depan mereka sendiri.

Fikram Sabar
Editor