Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa kebebasan berpikir harus dibarengi dengan kemampuan berpikir kritis agar seseorang mampu membedakan fakta, opini, dan informasi yang menyesatkan.

Bahkan salah satu tokoh terkemuka seperti Immanuel Kant, juga mendefinisikan pencerahan sebagai keberanian manusia untuk menggunakan rasionya sendiri tanpa bimbingan orang lain (Sapere aude).

Sehingga penulis meyakini betul bahwa dalam konteks eksternal, kampus memiliki peran yang sangat penting dalam membangun budaya kebebasan berpikir. Mahasiswa seharusnya didorong untuk berdiskusi, mengemukakan pendapat, dan menghargai perbedaan pandangan. Kampus bukan hanya tempat memperoleh nilai akademik, tetapi juga tempat melatih keberanian berpikir secara ilmiah dan bertanggung jawab.

Penegasan diatas bisa memberikan ruang bagi perempuan untuk berpikir secara bebas akan lebih mudah berkembang dibandingkan masyarakat yang membatasi peran perempuan. Ketika perempuan diberi kesempatan untuk menyampaikan ide dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, akan muncul lebih banyak sudut pandang, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan sosial.

Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa kebebasan berpikir merupakan fondasi utama bagi kemajuan peradaban. Tanpa kebebasan berpikir, ilmu pengetahuan tidak akan berkembang, kreativitas akan terhambat, dan masyarakat akan sulit menghadapi perubahan zaman. Oleh karena itu, perempuan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan akalnya, mengembangkan potensinya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi keluarga, masyarakat, bangsa, maupun dunia.

***

Fikram Sabar
Editor