Zulfikran bilang Informasi tersebut patut menjadi perhatian penyidik untuk menelusuri asal-usul BBM, legalitas pemasok, mekanisme pengadaan, serta kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan distribusinya.
Selain itu, LBH GP Ansor Malut juga memperoleh keterangan dari Frans Panginan bahwa selama bertugas, kegiatan pengisian BBM kapal disebut tidak pernah diketahuinya disertai dokumen bunker maupun pemberitahuan kepada Syahbandar.
Persolan itu, Zulfikran meminta penyidik memeriksa Bunker Delivery Note (BDN), dokumen pembelian, dokumen pengangkutan, legalitas kegiatan bunker, serta dokumen lain yang berkaitan dengan operasional armada PT BMS.
Sebagai langkah hukum lanjutan, Zulfikran menegaskan bahwa pada 13 Juni 2026 LBH GP Ansor Maluku Utara telah menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan solar yang legalitasnya perlu ditelusuri.
“Pengaduan kami tersebut disertai kronologi, dokumen, dan sejumlah bukti yang menurut LBH GP Ansor Malut layak ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” pungkasnya.
Lebih jauh, Zulfikran juga menanggapi hak jawab PT Buana Maritim Sejahtera melalui Maria Kimang yang menyatakan seluruh BBM perusahaan legal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hak jawab yang disampaikan Maria Kimang menurut Zulfikran bagian bagian dari prinsip keberimbangan informasi. Namun, menurut Zulfikran, klaim tersebut tetap harus diuji melalui mekanisme pembuktian yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati hak jawab pihak perusahaan. Namun benar atau tidaknya suatu dugaan tidak ditentukan oleh pernyataan salah satu pihak. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, alat bukti, dan proses penyidikan yang independen. Jika seluruh dokumen memang lengkap dan sesuai ketentuan, tentu hal itu akan terlihat dalam proses hukum,” tegas Zulfikran.
LBH GP Ansor Maluku Utara kembali menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak. Meski demikian, ia meminta Polda Maluku Utara mengusut perkara ini secara komprehensif dengan menelusuri seluruh fakta yang muncul selama penyidikan.


Tinggalkan Balasan