“Jadi harus diproses hingga tuntas agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami sangat berkomitmen untuk tetap mengawal kasus ini, sehingga jangan hanya selesai pada tahapan pengembalian kerugiannya saja,” tandas Bahmi Bahrun.
***
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan