LBH Ansor Maluku Utara juga meminta agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, independen, dan transparan, tanpa dipengaruhi oleh status terlapor sebagai anggota Kepolisian.
Menurut Zulfikran, pihaknya memperoleh informasi dari korban mengenai adanya dugaan upaya-upaya yang dapat memengaruhi proses hukum karena terlapor maupun orang tua terlapor sama-sama merupakan anggota Polri.
Meskipun informasi tersebut masih perlu dibuktikan, kondisi demikian harus menjadi perhatian serius pimpinan Kepolisian.
“Kami tidak ingin mendahului fakta ataupun menyimpulkan adanya intervensi. Namun, justru karena terdapat informasi mengenai potensi konflik kepentingan, Kapolres harus memastikan bahwa penyidikan berlangsung secara independen dan bebas dari segala bentuk tekanan maupun pengaruh dari pihak mana pun. Hukum tidak boleh tunduk pada status maupun jabatan seseorang,” pungkasnya.
Selain itu, Zulfikran juga meminta Kapolda Maluku Utara untuk memberikan atensi terhadap penanganan perkara ini. Menurutnya, komitmen Kapolda yang selama ini menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum oleh anggota Polri harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu harus diwujudkan secara nyata dalam perkara ini.
“Kami berharap Bapak Kapolda Maluku Utara mengawal langsung proses penanganan perkara ini. Pernyataan bahwa setiap pelanggaran hukum oleh anggota Polri akan diproses secara transparan harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelakunya merupakan anggota Polri,” tuturnya.
Lebih jauh, Ia juga mengingatkan bahwa proses pidana yang sedang berjalan akan berdampak terhadap proses Kode Etik Profesi Polri yang saat ini sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Maluku Utara. Oleh sebab itu, percepatan penyidikan menjadi penting agar tidak menghambat penyelesaian proses etik terhadap terlapor.
Di akhir pernyataannya, Ketua LBH Ansor Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas. Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan korban memperoleh keadilan, proses hukum berjalan profesional, dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Penegakan hukum yang independen, objektif, dan transparan merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutupnya
***


Tinggalkan Balasan