Mimbarmalut.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mendesak Polres Tidore Kepulauan untuk segera menuntaskan penanganan perkara dugaan penganiayaan dan dugaan kekerasan seksual yang dialami FK.
Terlapor dugaan penganiayaan dilaporkan libatkan oknum anggota Polri berinisial MBWP alias Wira.
Desakan tersebut disampaikan menyusul perkembangan penanganan perkara setelah Tim Kuasa Hukum LBH Ansor Maluku Utara menyampaikan surat resmi kepada Kapolres Tidore Kepulauan yang meminta agar perkara tersebut dijadikan atensi khusus mengingat terlapor merupakan anggota Polri dan kasusnya telah menjadi perhatian publik.
Perkembangan penanganan perkara mulai terlihat setelah korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Tidore Kepulauan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Kuasa Hukum, pada Senin (3/8/2026) korban kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan para saksi serta menerima berbagai dokumen dan alat bukti yang diserahkan oleh korban untuk kepentingan pembuktian.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menyatakan bahwa langkah penyidik tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Namun demikian, pihaknya berharap pemeriksaan tersebut tidak berhenti hanya pada tahap pengumpulan keterangan.
“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah memeriksa korban, saksi-saksi, serta menerima alat bukti yang diajukan. Akan tetapi, masyarakat juga menunggu kepastian hukum. Apabila seluruh alat bukti yang dipersyaratkan telah terpenuhi, maka proses hukum harus segera ditingkatkan sesuai mekanisme KUHAP hingga penetapan tersangka. Jangan sampai perkara yang telah menjadi perhatian publik justru berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar Zulfikran.


Tinggalkan Balasan