Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya memiliki tim penguji kesehatan dan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk berbagai kebutuhan seleksi aparatur.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6308 Tahun 2025, RSUD kami ditunjuk sebagai rumah sakit yang memiliki tim penguji kesehatan, termasuk untuk seleksi CPNS, PNS, dan PPPK. Hal tersebut sudah beberapa kali kami laksanakan,” ujar Rosita.
Namun, Rosita mengakui masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, khususnya terkait penerapan SOP pemeriksaan narkoba yang ditetapkan BNN.
Karena itu, melalui kerja sama tersebut, RSUD Chasan Boesoirie berkomitmen menyesuaikan prosedur pelayanan dengan standar yang ditetapkan BNNP Maluku Utara.
“Kami sangat berterima kasih telah dipercayakan sebagai mitra BNN. Kami berharap ke depan terus mendapatkan masukan dan pendampingan sehingga kualitas layanan, khususnya rehabilitasi, dapat terus kami tingkatkan,” tutur Rosita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah menyatakan siap menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui langkah-langkah teknis di lingkungan pendidikan.
Abubakar bilang, pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar harus dilakukan secara bersama-sama. Sekolah, kata dia, perlu memperkuat pembinaan karakter sekaligus membangun kesadaran bersama antara guru, siswa, dan orang tua.
Ia juga meminta sekolah meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, termasuk pemeriksaan barang bawaan siswa secara proporsional dan sesuai ketentuan.
Sinergi antara BNNP Maluku Utara, RSUD Chasan Boesoirie, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga mitra lainnya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Tinggalkan Balasan