Selain itu, DPRD mencatat masih terbatasnya akses permodalan bagi pelaku UMKM, minimnya infrastruktur jalan dan transportasi, kekurangan tenaga guru serta fasilitas sekolah, hingga kebutuhan pembangunan dan renovasi sarana ibadah di berbagai desa.

Risalah hasil reses tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program pembangunan, dan rencana anggaran pemerintah daerah.

Iqbal berharap seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah pemilihan dapat menjadi perhatian pemerintah provinsi sehingga dapat diakomodasi dalam program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga meminta setiap komisi di DPRD mengawal hasil reses tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam program pembangunan.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter