Bahmi mendesak Polres Halmahera Selatan segera memanggil dan memeriksa pihak CV Modern Maju Membangun, menelusuri asal-usul material yang digunakan dalam proyek, serta memverifikasi seluruh dokumen perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan material tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.

“Jangan ada kesan pembiaran. Polres Halmahera Selatan harus menunjukkan keberpihakannya pada penegakan hukum dengan menjadikan persoalan ini sebagai atensi khusus. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika seluruh perizinan telah lengkap dan sesuai aturan, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, Uapaya konfrimasi sudah dilakukan namun Bos CV Modern Maju Membangun, Jervis Geovanny Leo, enggan menggubris pesan Whatsapp yang dikirim tim redaksi media ini.
***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter