Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan tanpa harus menunggu terlalu lama.

“Kami berharap Polres Halmahera Barat segera menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional dengan menuntaskan kasus ini secara transparan dan menetapkan tersangka apabila unsur pidananya telah terpenuhi. Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara,” pungkasnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter