Labih jauh, secara kelembagaan, KOPRA Institute turut menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Pulau Morotai dalam aktivitas judi online. Selain itu, mereka juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian dalam kasus yang sama.

“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

KOPRA Institute menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum secara individu, tetapi juga menyangkut integritas birokrasi serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, KOPRA Instituts membawa lima tuntutan, diantaranya:

  1. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum Anggota Kepolisian.
  2. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Pulau Morotai yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.
  3. Meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa pandang bulu.
  4. Mendesak Gubernur Maluku Utara menonaktifkan Sekda Pulau Morotai selama proses penyelidikan berlangsung guna menjamin objektivitas penanganan perkara.
  5. Meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap Kepala BKD Pulau Morotai yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Sejumlah perwakilan massa aksi juga menyerahkan serta menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait untuk diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter