Kuasa Hukum Korban penipuan dengan modus menjanjikan bakal meloloskan jadi PPPK dan PTT di Kota Ternate terungkap dan telah di laporkan ke Kepolisian. (Doc: Bahmi Bahrun, Kuasa Hukum)
Hingga berita dipublish, terlapor RR Alias Rasina tidak menggubris saat dikonfirmasi.
Tinggalkan Balasan