Mimbarmalut.id – Kuasa hukum pelapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencemaran nama baik, dan ujaran fitnah kembali membeberkan sejumlah bukti yang disebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan hingga narasi fitnah yang dilakukan terlapor berinisial WA.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Bahmi Bahrun dan rekan selaku kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa sejumlah tuduhan yang disampaikan pihak kuasa hukum terlapor dinilai tidak mendasar dan tidak didukung fakta yang jelas.

“Kami sudah mengantongi berbagai bukti terkait tindakan terlapor WA terhadap suami maupun mertuanya. Dari bukti-bukti tersebut, apabila diverifikasi dan dikaji secara hukum, terdapat dugaan ujaran fitnah, pencemaran nama baik, hingga perselingkuhan yang dilakukan WA yang saat ini masih berstatus sebagai istri sah,” ujar Bahmi.

Bahmi menegaskan, seluruh bukti yang dimiliki pihaknya telah dilampirkan dalam laporan resmi yang diajukan ke Polres Ternate.

“Semua bukti itu sudah kami serahkan saat membuat laporan di Polres Ternate. Jadi jika ada klarifikasi dari pihak kuasa hukum terlapor, itu hal yang wajar. Namun kami perlu menegaskan bahwa setiap tuduhan yang disampaikan ke publik harus didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas,” tegasnya.

Ia juga membantah pernyataan pihak terlapor terkait dugaan KDRT yang disebut terjadi secara sepihak. Menurut Bahmi, berdasarkan keterangan kliennya, insiden tersebut justru bermula saat WA diduga memukul suaminya menggunakan gitar di bagian kepala.

“Karena tidak mampu menahan emosi saat itu, klien kami kemudian membanting handphone hingga mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Bahmi menyebut, seluruh persoalan tersebut nantinya akan dibuktikan dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Ternate. Ia juga mempersilakan pihak terlapor untuk menyampaikan bukti-bukti yang mereka miliki apabila merasa memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Jika mereka memiliki bukti, silakan disampaikan. Namun sejauh ini, bukti-bukti yang kami kantongi dinilai sudah cukup kuat dan jelas,” katanya.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter