- Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur segera membuka penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Pemerintah Desa Puao dan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian pengadaan bantuan alat tangkap nelayan.
- Pemeriksaan menyeluruh terhadap APBDes 2023–2024, termasuk keabsahan tanda tangan, proses penyusunan, evaluasi, persetujuan, serta pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terlibat.
- Menelusuri realisasi anggaran COVID-19, pengadaan bantuan alat tangkap nelayan, dan penyaluran bantuan seng, guna memastikan kesesuaian antara RAB, nilai anggaran, spesifikasi barang, serta realisasi di lapangan.
- DPMD Kabupaten Halmahera Timur segera mengevaluasi tata kelola pemerintahan Desa Puao, termasuk prosedur pemberhentian mantan Sekdes yang dipertanyakan karena tidak menerima SK resmi.
- Aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran apabila ditemukan bukti permulaan mengenai dugaan penyimpangan atau tindak pidana dalam pengelolaan ADD, DD, dan DBH Desa Puao.
Jangan Biarkan Ketidakjelasan Administrasi Menjadi Beban Pihak yang Tidak Menggunakan Anggaran!
SeOPMI Haltim menegaskan, persoalan ini bukan sekadar konflik antara mantan perangkat desa dan kepala desa. Ini menyangkut uang publik, transparansi pemerintahan, kepastian administrasi, serta hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana setiap rupiah anggaran desa dikelola.
Jika terdapat dokumen APBDes yang tidak ditandatangani oleh pihak terkait, maka harus dibuka secara terang siapa yang menyusun, mengevaluasi, menyetujui, dan bertanggung jawab atas dokumen tersebut.
Begitu pula dengan dugaan ketidaksesuaian pengadaan bantuan nelayan dan penyaluran bantuan seng. Pemerintah desa tidak cukup hanya memberikan penjelasan normatif. Harus ada bukti administrasi, dokumen pengadaan, serta kesesuaian antara anggaran dan barang yang benar-benar diterima masyarakat.
“Secara kelembagaan, kami SeOPMI Haltim meminta agar Inspektorat tidak menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang. Pengawasan harus menghasilkan kejelasan, bukan justru meninggalkan lebih banyak pertanyaan,” tandasnya.
***

Tinggalkan Balasan