Pernyataan politik, rekomendasi DPRD, ataupun kesepakatan antarpemerintah tidak dengan sendirinya menggantikan perizinan pertambangan, persetujuan lingkungan, atau persyaratan lain yang diwajibkan sesuai jenis kegiatan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, apabila persoalan pasokan material di Ternate memang terhambat regulasi, pemerintah harus menyelesaikannya melalui mekanisme yang sah. Pemerintah perlu memperjelas status lokasi yang dapat dimanfaatkan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, dan mencari solusi yang tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Apabila suatu kegiatan penggalian terbukti tidak memiliki izin yang diwajibkan, penanganannya harus mengikuti ketentuan hukum. Bukan sekadar dibicarakan sebagai persoalan administratif yang dapat ditoleransi karena materialnya dibutuhkan.

BWS Maluku Utara Harus Buka Dokumen dan Jelaskan Asal Material

Sorotan utama kini mengarah kepada BWS Maluku Utara sebagai instansi yang menangani proyek sabo dam tersebut. Sebagai proyek yang dibiayai APBN, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam hal pengadaan, penerimaan, dan penggunaan material konstruksi.

Pengawasan proyek tidak boleh hanya berfokus pada progres fisik, ketepatan waktu, atau kesesuaian bangunan dengan spesifikasi teknis. Legalitas sumber material juga perlu diperiksa apabila terdapat indikasi bahwa batuan atau pasir yang digunakan berasal dari aktivitas galian C yang bermasalah.

BWS Maluku Utara perlu menjelaskan apakah penyedia jasa telah menyerahkan dokumen asal-usul material, apakah dokumen tersebut telah diverifikasi, dan apakah material yang diterima sesuai dengan sumber serta spesifikasi yang disetujui.

Identitas pemasok, dokumen pengangkutan, catatan penerimaan material, volume penggunaan, dan dokumen persetujuan material juga perlu ditelusuri sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa material yang masuk ke lokasi pekerjaan tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga memiliki dasar hukum yang sesuai.

Mimbar Malut
Editor
M. Alfikri Usman
Reporter