Padahal, menurut KPB, pekerjaan para terapis memiliki risiko kerja tersendiri karena berkaitan langsung dengan aktivitas fisik dan pelayanan kepada pelanggan.

KPB meminta pihak Jasmine Home Spa And Beauty memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk program yang relevan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pekerja tidak boleh hanya dipandang sebagai tenaga yang menghasilkan keuntungan bagi usaha. Mereka juga memiliki hak atas perlindungan sosial dan keselamatan kerja. Kalau selama ini belum diberikan, maka harus segera diselesaikan, termasuk kewajiban yang timbul selama masa kerja,” ujar Sugiar.

KPB juga mengungkap dugaan perlakuan yang dinilai merendahkan martabat pekerja. Dua pekerja berinisial WL dan DDG disebut pernah mendapatkan cacian dengan kata-kata kasar yang diduga dilontarkan oleh suami owner di lingkungan tempat kerja.

Selain itu, pekerja berinisial SLK disebut pernah dituduh mencuri telepon seluler milik perusahaan. Menurut keterangan yang diterima KPB, pekerja tersebut bahkan sempat dibawa ke kantor polisi dan diduga mendapat tekanan agar mengakui perbuatan yang dituduhkan.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Tim KPB, setelah rekaman CCTV diperiksa, pekerja yang dituduh tersebut diduga bukan pihak yang mengambil atau menjual telepon seluler dimaksud.

KPB menilai tuduhan terhadap pekerja harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti, bukan melalui tekanan ataupun tindakan yang dapat merendahkan martabat seseorang.

“Kalau seseorang dituduh melakukan pencurian, harus ada bukti yang jelas. Jangan sampai pekerja yang tidak melakukan perbuatan justru ditekan dan dipermalukan. Kami akan mengawal persoalan ini karena menyangkut kehormatan dan martabat pekerja,” ucap Sugiar.

Atas berbagai persoalan tersebut, KPB meminta Jasmine Home Spa And Beauty segera menyelesaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter