Ia berharap setiap laporan yang diterima tidak berhenti pada proses pendampingan hukum, tetapi juga ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku.
Sementara itu, Ketua LBH Damar Keadilan Rakyat Pusat, Saleh Hidayat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PW PII Maluku Utara.
Ia menegaskan pihaknya siap mendukung penuh kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pelajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, adil, dan berkeadilan.
***
Halaman
1 2
Tag Terkait:


Tinggalkan Balasan