Dialog berlangsung terbuka antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan mengenai sejarah kawasan serta perkembangan Pulau Obi dari masa ke masa.
Usai dari Danau Karo, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Benteng De Brill, peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1674 di Pulau Obi. Benteng tersebut dulunya digunakan sebagai pusat pengawasan perdagangan rempah-rempah.
Situs bersejarah itu sempat tertutup vegetasi selama bertahun-tahun sebelum kembali ditemukan dan dibersihkan pada awal operasional Harita Nickel di Obi.
Saat ini, Benteng De Brill telah tercatat sebagai cagar budaya yang dikelola bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara dan Harita Nickel.
Tetua adat Desa Kawasi, Otniel Datang, mengatakan masyarakat setempat mengenal Danau Karo dengan beberapa sebutan lokal, seperti Talaga Diki-Diki maupun Talaga Ma Hilo dalam bahasa Tobelo, yang berarti Danau Damar.
Menurutnya, nama tersebut muncul karena pada masa lalu masyarakat sering mengambil getah damar di sekitar kawasan danau untuk kebutuhan penerangan.
“Sudah cukup lama saya tidak berkunjung ke sini. Suasananya masih terasa seperti dulu, dengan pulau kecil di tengah danau yang tetap menjadi bagian dari ingatan masyarakat Kawasi. Kondisinya masih terawat dan perlu terus dijaga bersama, karena selain bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat, danau ini juga memiliki nilai sejarah,” ucap Otniel.
Ia berharap generasi muda Kawasi dapat terus menjaga kelestarian Danau Karo sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Kawasi sekaligus Pembina Himpunan Solidaritas Pelajar Mahasiswa Kawasi (HSPMK), Teo Jurumudi, menilai kegiatan semacam ini penting agar masyarakat dapat melihat langsung situs-situs bersejarah yang ada di Pulau Obi.
Menurutnya, keberadaan Danau Karo maupun Benteng De Brill bukan hanya menjadi bagian dari sejarah lokal, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar lebih mengenal identitas dan warisan budaya daerahnya.
***


Tinggalkan Balasan