Mimbarmalut.id – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) kian memanas. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara secara tegas mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Kamis, (26/3/2026).
Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jem merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 yang mengungkap adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023.
Tak hanya itu, sorotan tajam juga mengarah pada sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga bermasalah.
Wahyudi menyebutkan bahwa mulai dari pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 dengan anggaran Rp1,6 miliar, pembangunan panggung Festival Pulau Hiri tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar, hingga dugaan Mark Up renovasi papan nama Taman Asmaul Husna di depan Masjid Raya Al-Munawwar Ternate yang mencapai Rp1 miliar.
Selain itu, Wahyudi juga mengungkapkan kasus pembelian eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang turut disorot. Proyek ini disebut-sebut melibatkan mantan Kepala Dinas Perkim Kota Ternate yang kini menjabat Sekda, yakni Rizal Marsaoly.
Ia juga menegaskan bahwa rangkaian dugaan tersebut menunjukkan pola yang tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.
“Ini bukan kasus tunggal. Ini rangkaian dugaan yang menggambarkan pola pengelolaan anggaran yang patut diduga bermasalah. Karena itu, Kejati Malut tidak boleh diam,” tutur Wahyudi.
Meski demikian, potensi kerugian negara dari sejumlah kegiatan ini cukup besar dan melibatkan lintas sektor, sehingga membutuhkan penyelidikan yang komprehensif dan tidak parsial.
LIN juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengumpulan data awal, tetapi berani menelusuri alur perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan, termasuk memeriksa pejabat yang memiliki kewenangan strategis.


Tinggalkan Balasan