Mimbar Malut — Praktisi Hukum, Bahmi Bahrun, S.H., mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, agar tidak hanya menyoroti persoalan pembangunan Jembatan Desa Tagono, Pulau Makian, yang diduga bermasalah.
DPRD Halsel juga diminta memberikan perhatian serius terhadap pembangunan jembatan di Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan, yang hingga kini tidak dapat difungsikan masyarakat meskipun telah menelan anggaran Dana Desa.
Menurut Bahmi, pengawasan DPRD tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Jika persoalan pembangunan Jembatan Tagono mendapat perhatian dan disuarakan oleh wakil rakyat, maka persoalan Jembatan Ngute-Ngute juga harus menjadi agenda pengawasan.
Sebab, proyek yang dibangun menggunakan uang negara tersebut justru berakhir menjadi bangunan terbengkalai tanpa memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.
“Jangan hanya Jembatan Tagono yang disoroti. DPRD Halsel juga harus melihat kondisi Jembatan Ngute-Ngute. Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan kondisi bangunannya nyata-nyata tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD hanya tajam pada satu persoalan, tetapi tumpul terhadap persoalan lain yang sama-sama menyangkut penggunaan uang rakyat,” tegas Bahmi.
Ia menilai, kondisi Jembatan Ngute-Ngute merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan pembangunan biasa. Sebab, infrastruktur yang seharusnya menjadi akses penting bagi masyarakat justru berubah menjadi bangunan terbengkalai yang tidak memiliki fungsi.
Bahmi juga mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim, terkait pembangunan jembatan tersebut.
Pemerintah daerah tidak boleh hanya menyaksikan kondisi kerusakan tanpa mengambil langkah konkret untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, serta hasil akhir pembangunan.
“Bupati harus segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa. Jangan biarkan persoalan ini terus menggantung tanpa kejelasan. Pembangunan yang menggunakan Dana Desa seharusnya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi bangunan rusak, terbengkalai, dan tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan