Investasi juga harus diukur dari sejauh mana keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, menjaga lingkungan, membuka kesempatan kerja yang adil, serta tidak mengganggu ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

Masyarakat tidak sedang menolak investasi. Yang dipersoalkan adalah bagaimana investasi tersebut dijalankan dan sejauh mana tanggung jawab perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

Karena itu, SeOPMI Haltim dan Karang Taruna Desa Tanure meminta PT Arumba Jaya Perkasa memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat dan menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Jika aspirasi masyarakat terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

SeOPMI Haltim dan Karang Taruna Desa Tanure menegaskan, kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat. PT Arumba Jaya Perkasa maupun instansi terkait tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kondisi sebenarnya atas seluruh persoalan yang menjadi sorotan.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter