Jika informasi tersebut sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, maka kondisi ini patut dipertanyakan dan harus menjadi bahan evaluasi serius. Pengendalian debu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kualitas lingkungan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.
SeOPMI Haltim dan Karang Taruna Desa Tanure juga mempertanyakan pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Masyarakat menyatakan bahwa hingga saat ini Desa Tanure belum memiliki keterwakilan dalam tenaga kerja eksternal perusahaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana masyarakat Desa Tanure memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan di wilayah mereka sendiri.
Karena itu, perusahaan didorong terbuka mengenai data rekrutmen, kriteria penerimaan, asal domisili pekerja, serta mekanisme perekrutan tenaga kerja yang diterapkan. Jangan sampai masyarakat yang berada paling dekat dengan wilayah operasional justru hanya menjadi penonton di tengah aktivitas investasi yang berlangsung di daerah mereka.
Aktivitas tongkang ARUMBA juga menjadi persoalan yang disoroti. Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas berlabuh tongkang di area yang selama ini digunakan nelayan, termasuk kawasan bagang.
SeOPMI Haltim dan Karang Taruna Desa Tanure menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penataan yang jelas.
“Ruang operasional perusahaan harus memiliki batas dan tata kelola yang tidak mengorbankan ruang penghidupan masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan kehidupan dari wilayah perairan tersebut,” ujar Asyadi S. Ladjim, Ketua SeOPMI Haltim.
Persoalan berikutnya lanjut Asyadi, menyangkut pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau PPM, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan warga Desa Tanure. Sebab, masyarakat menyatakan program penunjang pendidikan dan kesehatan dari perusahaan belum dirasakan secara nyata.

Tinggalkan Balasan