Pernyataan tersebut semakin mempertegas pentingnya pemeriksaan teknis terhadap kondisi aktual proyek. Sebab, keamanan sebuah konstruksi tidak hanya ditentukan oleh desain dan perhitungan di atas kertas, tetapi juga oleh kesesuaian antara desain, spesifikasi, metode pelaksanaan, kondisi tanah, serta hasil pekerjaan di lapangan.
Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1 miliar dan berada pada lokasi yang sebelumnya mengalami longsor, aspek keselamatan konstruksi semestinya menjadi perhatian utama.
Karena itu, dugaan adanya rongga pada bagian bawah struktur perlu dijelaskan secara terbuka dan, bila diperlukan, diperiksa oleh pihak teknis yang kompeten.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah kondisi yang terlihat di lapangan memang merupakan bagian dari desain yang telah diperhitungkan atau terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Publik tentu berhak mendapatkan kepastian bahwa proyek pengamanan talud yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan jaminan keamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar, bukan sekadar dinyatakan selesai secara administratif.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tim Redaksi Mimbar Malut masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor CV Manunggal Persada, Aldy, serta Kepala BPJN Maluku Utara untuk memperoleh penjelasan resmi terkait desain, pelaksanaan, dan kondisi struktur talud tersebut.
***

Tinggalkan Balasan