Mimbarmalut.id — Persoalan hukum antara Yulis Tapuri Hinoke dan Suratin Hukum alias Ongen memasuki babak baru. Pasalnya, tempat usaha milik Yulis disebut dipalang dan ditutup secara sepihak, meski belum terdapat surat perintah resmi dari kepolisian maupun putusan pengadilan yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Sekadar diketahui, persoalan antara Yulis Tapuri Hinoke dan Suratin Hukum alias Ongen bermula dari adanya surat perjanjian kontrak bangunan. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa bangunan dan/atau lokasi milik Suratin dikontrakkan kepada Yulis melalui pengelolanya, Safira Kasim.
Masa kontrak tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, terhitung sejak November 2025 hingga masa kontrak berakhir sesuai kesepakatan para pihak.
Namun, di tengah masa kontrak yang disebut belum berakhir, Suratin Hukum alias Ongen diduga melakukan pengusiran secara paksa terhadap pihak pengelola. Selain itu, sejumlah fasilitas di lokasi usaha, termasuk kamera pengawas (CCTV), disebut telah dirusak.
Tidak berhenti sampai di situ, tempat usaha tersebut kemudian dipalang dan ditutup. Tindakan tersebut dipersoalkan pihak Yulis karena dilakukan ketika masa kontrak sebagaimana tertuang dalam perjanjian disebut masih berjalan.
Persoalan tersebut semakin mendapat sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta Tidore Kepulauan berinisial Bripka WH yang disebut berada bersama Suratin Hukum alias Ongen di lokasi tempat usaha milik Yulis.
Pendamping hukum Yulis Tapuri Hinoke, Abu H. Hi Mandar, menegaskan bahwa Suratin Hukum alias Ongen tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan, pemalangan maupun penutupan tempat usaha tanpa dasar hukum yang jelas.
“Suratin Hukum alias Ongen ini siapa? Punya kapasitas sebagai apa? Kok bisa dibiarkan oleh anggota kepolisian, sehingga bisa mengambil langkah menutup dan merusak CCTV pengawasan. Persoalan ini masih berjalan di Polsek Oba Utara dan kami juga sudah membuat laporan ke Polresta Tidore,” tegas Abu.
Menurut Abu, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bripka WH ke Propam Polresta Tidore Kepulauan. Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan adanya rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan oknum anggota kepolisian tersebut berada bersama Suratin Hukum di lokasi.

Tinggalkan Balasan