Tulisan ini ditulis jauh sebelum momentum nternational Women’s Day (IWD) 8 Maret 2026, dengan berbagai ringkasan data yang dihimpun oleh penulis. (Sarina Yanti/Kader GMNI Malut)

Opini | Oleh : Suryanti Tidore (Kader GMNI Malut)

Setiap tanggal 8 Maret, jagat raya seakan berhenti sejenak untuk memberikan panggung bagi kaum hawa melalui peringatan International Women’s Day (IWD). Warna ungu dan ucapan selamat memenuhi lini masa, merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang telah diraih oleh perempuan di seluruh penjuru dunia.

Namun, di balik riuh rendah perayaan tersebut, kita harus berani bertanya: sejauh mana perayaan ini menyentuh akar rumput perjuangan perempuan? IWD sejatinya bukan sekadar festival tahunan, melainkan pengingat atas sejarah panjang perlawanan terhadap ketidakadilan dan upaya mencapai kesetaraan gender yang hakiki.

Makna 8 Maret adalah tentang martabat. Ia adalah simbol bagi hak-hak perempuan yang sering kali terabaikan dalam narasi besar pembangunan. Sayangnya, realita di lapangan sering kali bertolak belakang dengan retorika manis yang diucapkan di atas podium-podium kekuasaan.

Data menjadi saksi bisu betapa rentannya posisi perempuan saat ini. Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang tahun 2025, terdapat 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan secara resmi.

Angka ini bukanlah sekadar statistik dingin, melainkan representasi dari ribuan nyawa yang kehilangan rasa aman di rumah maupun di ruang publik. Ironisnya, angka ini terus menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menandakan adanya sumbatan dalam sistem perlindungan kita.

Memasuki awal tahun 2026, awan mendung masih menggelayuti cakrawala keadilan. Data awal menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2026, angka laporan kekerasan melonjak sebesar 15% jika diproyeksikan dari tren harian dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Fenomena ini membuktikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi “pekerjaan rumah” yang belum terurai. Setiap tahun angka ini melambung, seolah-olah kebijakan yang ada hanya menjadi perban kecil di atas luka yang menganga lebar.

Kekerasan ini menjadi persoalan serius yang seharusnya menjadi perhatian dunia internasional secara kolektif. Dunia tidak boleh lagi memandang perempuan hanya sebagai objek reproduksi atau pemanis kebijakan yang bersifat administratif belaka.

Sudah saatnya posisi, harkat, dan martabat perempuan diletakkan pada tempat yang semestinya. Perempuan memiliki kedudukan yang setara untuk dihormati sebagai pemimpin, pengambil kebijakan, dan pemegang kendali atas nasib bangsa.

Namun, realitas sosial saat ini justru menunjukkan bahwa perempuan sering kali menjadi objek stigma. Kedudukan perempuan dalam konteks sosial sudah tidak lagi diperhatikan dengan baik, di mana mereka sering terjebak dalam ekspektasi peran tradisional yang mengekang kreativitas.

Kita harus tegas menyatakan bahwa perempuan bukan pelengkap ekonomi. Mereka adalah penopang kesejahteraan keluarga yang paling tangguh dan menjadi fondasi utama bagi kemandirian ekonomi nasional melalui kontribusi yang tak terhingga di berbagai sektor.

Tanpa tangan dingin perempuan, struktur ekonomi mikro di tingkat rumah tangga hingga makro di tingkat negara akan goyah. Peran ini seharusnya mendapatkan apresiasi dalam bentuk perlindungan hukum yang kuat dan akses kesempatan yang adil tanpa diskriminasi.

Perempuan berhak berdaulat atas dirinya sendiri. Kedaulatan ini mencakup hak untuk merasa aman dari segala bentuk pelecehan, baik secara fisik, verbal, maupun digital yang kian marak di era teknologi saat ini.

Berdiri di kaki sendiri atau berdikari dalam kehidupan adalah hak setiap individu, termasuk perempuan. Kemandirian ini bukan berarti melepaskan tanggung jawab sosial, melainkan menegaskan bahwa perempuan memiliki otoritas penuh atas pilihan hidup dan tubuhnya.

Dalam perjuangannya, perempuan juga harus berkebudayaan. Artinya, gerakan menuntut hak ini harus berakar pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, menciptakan tatanan masyarakat yang saling menghargai tanpa memandang gender sebagai sekat pemisah.

Perempuan bukan hanya tentang perayaan satu hari di bulan Maret, tetapi tentang perjuangan yang terus hidup setiap detiknya. Ini adalah perjuangan panjang untuk memastikan anak perempuan di masa depan tidak perlu lagi takut untuk bermimpi dan memimpin.

Sebagai penutup, Penulis mengajak kepada kita semua jadikan momentum ini untuk berhenti sejenak dari sekadar seremoni. Mari kita bergerak nyata mengurai benang kusut kekerasan dan stigma, demi mewujudkan dunia di mana perempuan benar-benar berdaulat, berdikari, dan dihormati martabatnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter