Mimbarmalut.id – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Muhammadiya Maluku Utara (UMMU), M. Nofrizal Amir, menanggapi sekat-sikut antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Halmahera Barat (Halbar).
Dalam keterangan ilmiahnya,Nofrizal menilai bahwa persoalan komunikasi keduanya hingga berakhir dengan cara saling lapor ke pihak kepolisian itu harus dibaca secara proporsional.
Saling lapor antara IDI Malut dan Sekwan DPRD Halbar yang belakangan ini memantik perhatian publik itu, setelah tersebarnya tangkapan layar percakapan di media sosial dan grup percakapan daring.
Nofrizal bilang, publik harus mampu membaca situasi secara proporsional, ilmiah, dan terukur agar tidak melahirkan kriminalisasi terhadap ekspresi komunikasi.
Menurut M. Nofrizal Amir, setiap pernyataan yang tersebar melalui media sosial, memiliki potensi mengalami perluasan makna, distorsi konteks, bahkan penghakiman sosial yang berlebihan.
Karena itu, Dosen Filsafat Ilmu Komunikasi FISIP UMMU itu juga menilai bahwa, sebuah ujaran tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, psikologis, dan situasi komunikasi yang melingkupinya.
“Makna tidak pernah berdiri hanya pada teks, melainkan juga pada konteks sosial yang menyertainya. Sebuah ujaran harus dipahami melalui situasi komunikasi, relasi antaraktor, tujuan komunikasi, tekanan psikologis, dan lingkungan sosial saat pernyataan itu disampaikan,” ujarnya.
Surat protes IDI Halmahera Barat yang menyebut adanya tindakan fitnah serta merendahkan profesi dokter, dinilai tetap perlu diuji secara objektif melalui pendekatan komunikasi organisasi dan etika bahasa.
Dikatakannya, tidak semua ujaran keras secara otomatis memenuhi unsur penghinaan institusional maupun serangan sistematis terhadap profesi tertentu.


Tinggalkan Balasan