Mimbarmalut.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara menyambut kedatangan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman, dengan harapan baru terhadap penyelesaian sejumlah kasus yang hingga kini dinilai belum mendapat dituntaskan.

Salah satu kasus yang kembali disoroti LIN Malut yakni penanganan dugaan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang menurut mereka hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, mengatakan pergantian pucuk pimpinan di Polda Maluku Utara harus menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai laporan masyarakat yang selama ini dinilai berjalan lamban dan minim transparansi.

Menurut Wahyudi, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus DBH Kawasi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak-hak masyarakat.

“Kasus DBH Kawasi ini sudah cukup lama menjadi perhatian publik. Namun sampai hari ini masyarakat belum mendapat penjelasan terbuka terkait tahapan maupun progres penanganannya di Polda Maluku Utara,” kata Wahyudi, Senin (25/5).

Ia menegaskan, kedatangan Kapolda baru harus mampu membawa semangat perubahan, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Maluku Utara.

LIN Malut menilai, keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, khususnya terhadap perkara-perkara yang menyangkut kepentingan publik.

Wahyudi juga meminta Brigjen Pol Arif Budiman tidak hanya fokus pada agenda internal institusi, tetapi turut memberi perhatian serius terhadap sejumlah laporan masyarakat yang dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

“Kami berharap Kapolda yang baru bisa memberi atensi khusus terhadap kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, termasuk DBH Kawasi. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tegasnya.

Fikram Sabar
Editor
M. Alfikri Usman
Reporter