Selain itu, LIN Malut juga mengingatkan bahwa persoalan DBH Kawasi selama ini menjadi polemik karena masyarakat setempat dinilai belum sepenuhnya merasakan manfaat yang maksimal dari dana tersebut.
Karena itu, kata Wahyudi, aparat penegak hukum perlu memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
LIN Malut juga menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum serta terus mendorong adanya keterbukaan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkan masyarakat.
Wahyudi kembali menekankan, kepemimpinan Brigjen Pol Arif Budiman sebagai Kapolda Maluku Utara harus dapat menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih responsif, terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Maluku Utara.
***


Tinggalkan Balasan