Mimbarmalut.id – Noldi Kurama, SH menyoroti dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami Kliennya atas nama Zunaidi Ilyas yang adalah Wakil Komandan Regu (Wadanru) Security di PT Gane Tambang Sentosa di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan tanpa melalui tahapan prosedural sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Sesuai dengan keterangan kliennya, Zunaidi Ilyas mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya bersama satu rekan sedang berada di kamar mes perusahaan usai menjalankan jam piket.
Pada malam itu, kata dia, seorang anggota TNI yang bertugas sebagai BKO datang meminta bantuan untuk diantar ke Desa Fluk guna menemui salah satu rekannya.
“Karena klien kami sudah selesai jam piket, sehingga ia arahkan agar meminta bantuan driver shift malam yang sedang bertugas, ungkapnya.
Setelah driver kendaraan patroli perusahaan bersedia melakukan pengantaran, pekerja tersebut bersama rekannya kemudian ikut menemani perjalanan itu sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan terhadap anggota BKO TNI.
Sesampainya di Desa Fluk, mereka berhenti di salah satu rumah sambil menunggu anggota BKO bertemu rekannya. Di lokasi tersebut, terdapat beberapa warga yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Menurut pengakuannya, Noldi menceritakan bahwa mereka sempat menolak tawaran minuman tersebut. Namun karena menghargai situasi pertemanan, akhirnya ikut mengonsumsi minuman dalam jumlah terbatas sebelum kembali ke mes perusahaan.
Keesokan harinya, salah satu karyawan yang diketahui ikut berada di lokasi tersebut masuk kerja dan tercium bau alkohol oleh pengawas perusahaan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke departemen terkait untuk ditindaklanjuti.
Pihak security selanjutnya melakukan pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan itu, nama pekerja lain ikut disebut sebagai pihak yang berada di lokasi pada malam kejadian.


Tinggalkan Balasan