Mimbarmalut.id – Persoalan perempuan di wilayah lingkar pertambangan Maluku Utara menjadi sorotan dalam Workshop Advokasi & Kolaborasi Lintas Aktor yang digelar FAMM Indonesia, Jumat (4/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Anomali Coffee & Kitchen, Kota Ternate, itu menjadi ruang pertemuan bagi komunitas perempuan dari Desa Sagea, peneliti di Lelilef, pemerintah, media, serta berbagai aktor lainnya untuk membahas dampak aktivitas ekstraktif terhadap kehidupan masyarakat, khususnya perempuan.
Workshop tersebut mengusung semangat memperkuat temuan Feminist Participatory Action Research (FPAR), strategi kampanye, serta membangun narasi advokasi agar pengalaman masyarakat yang berada di wilayah terdampak dapat didengar secara lebih luas.
Perwakilan FAMM Indonesia, Olvy Tumbelaka, mengatakan FAMM berupaya menyediakan ruang aman bagi kelompok masyarakat yang selama ini kerap berada di posisi marginal dalam berbagai proses pengambilan keputusan.
“FAMM Indonesia bergerak untuk memfasilitasi teman-teman di daerah yang biasanya dipinggirkan dalam proses riset, baik sebelum maupun setelah adanya pertambangan. Kami juga menciptakan ruang aman bagi mereka yang tertindas melalui metode Feminist Participatory Action Research (FPAR),” ujar Olvy.
Lisa Kilwow yang juga anggota FAMM Indonesia ini juga memaparkan sejumlah temuan terkait perubahan kehidupan perempuan di wilayah lingkar tambang. Menurutnya, aktivitas ekstraktif tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi turut mengubah sumber penghidupan masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
“Mereka bercerita bahwa pekerjaan mereka dulu sebagai petani dan nelayan, tetapi kemudian hilang karena adanya aktivitas ekstraktif. Mereka kehilangan sumber kehidupan,” pungkas Lisa.
Dampak lainnya, kata dia, dirasakan perempuan melalui persoalan ketersediaan air bersih, polusi, hingga hilangnya tradisi masyarakat, termasuk pemanfaatan tanaman dan obat-obatan tradisional.
Lisa juga menyebut adanya cerita dari perempuan di wilayah penelitian mengenai gangguan terhadap siklus menstruasi setelah aktivitas pertambangan berlangsung. Temuan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa dampak pertambangan perlu dilihat tidak hanya dari aspek ekonomi dan lingkungan, tetapi juga dari perspektif kesehatan dan kehidupan perempuan.

Tinggalkan Balasan