Mimbarmalut.id – Polemik proyek pembangunan Irigasi Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, yang menelan anggaran negara lebih dari Rp34 miliar terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian dinding saluran air meski baru sekitar satu tahun selesai dikerjakan, kini desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan semakin mencuat.

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahmi Bahrun, S.H., mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi teknis semata, tetapi juga menelusuri seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Menurut Bahmi, kerusakan yang terjadi pada bangunan irigasi bernilai puluhan miliar rupiah itu merupakan indikasi serius yang harus diusut secara menyeluruh karena menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan uang negara.

“Seluruh pihak yang terlibat patut dipanggil dan diperiksa. Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas hingga pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut. Kejati tidak boleh tutup mata. Persoalan ini harus menjadi atensi khusus dan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bahmi, Senin (15/6/2026).

Ia menilai, kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Anggaran negara sebesar Rp34 miliar lebih telah dikucurkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Namun, jika bangunan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, maka publik berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Sangat tidak masuk akal apabila proyek dengan nilai sebesar itu tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak,” ujarnya.

Bahmi menegaskan bahwa langkah perbaikan fisik semata tidak cukup untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan penegakan hukum agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara terang-benderang.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada upaya perbaikan bangunan saja. Harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Jika ditemukan adanya unsur korupsi, kolusi maupun nepotisme, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Desakan serupa sebelumnya juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap proyek irigasi tersebut. Mereka menilai kerusakan yang terjadi pada bangunan bernilai miliaran rupiah itu menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan, terlebih proyek tersebut dibangun untuk menunjang kebutuhan pertanian dan kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter