Mimbarmalut.id – Dugaan praktik penipuan berkedok rekrutmen honorer, PTT dan PPPK yang menyeret nama Wali Kota Ternate, oleh RR alias Rasina salah seorang warga resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Anehnya, Rasina bukannya menjawab substansi kasus yang telah dilaporkan, ia justru mengambil langkah dengan mengadu ke Dewan Pers usai laporan kasus oleh Kuasa Hukum Para Korban diberitakan rekan-rekan media.

Kuasa Hukum korban, Bahmi Bahrun menilai, tindakan Terlapor sebagai upaya pengalihan isu dari dugaan penipuan yang telah menelan banyak korban.

Bahmi menegaskan, laporan tersebut dilayangkan setelah sejumlah korban mengaku ditipu dengan janji dapat diangkat menjadi tenaga honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui prosedur resmi.

Selain itu, Bahmi juga mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Terlapor diduga kuat mencatut nama pejabat penting di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Bahkan, nama Wali Kota Ternate, turut disebut-sebut untuk meyakinkan para korban.

“Yang bersangkutan membawa-bawa nama wali kota dan sejumlah pejabat strategis untuk memuluskan aksinya, sehingga korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang,” ujar Kuasa Hukum Korban, Bahmi Bahrun saat menggekar Konfrensi Pers di Kedai Daeng Sija. Sabtu, (25/4/2026).

Tak hanya itu, terlapor juga mengklaim dirinya sebagai seorang wartawan saat bertemu dengan para korban. Dengan atribut tersebut, ia semakin meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Pemerintah Kota Ternate.

Kepada para korban, terlapor menjanjikan dapat meloloskan mereka menjadi pegawai Honorer, PTT, hingga PPPK, dengan alasan memiliki hubungan dekat dengan Wali Kota Ternate.

Kuasa Hukum Korban, Bahmi Bahrun, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga mencoreng nama baik pejabat daerah yang ikut diseret dalam kasus ini.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter