Akreditasi dan Upaya Menjaga Mutu
Perhatian terhadap mutu pelayanan kemudian membawanya terlibat dalam pendampingan akreditasi fasilitas kesehatan. Pada 2016, setelah mengikuti pelatihan tenaga pendamping dari Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rosita mulai mendampingi puskesmas dalam mempersiapkan dan meningkatkan standar pelayanan.
Pengalaman pendampingan tersebut berlanjut ketika pada 2017 ia dipercaya menjadi surveior akreditasi. Tugas ini membawanya ke berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Gorontalo. Melalui kunjungan tersebut, ia berkesempatan melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan dengan beragam persoalan dan tingkat kesiapan dalam memenuhi standar pelayanan.
Pengalaman lintas daerah itu memberinya perspektif lebih luas mengenai pelaksanaan akreditasi. Setiap fasilitas kesehatan memiliki tantangan berbeda, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun tata kelola pelayanan. Karena itu, pemenuhan standar tidak cukup dilakukan dengan melengkapi dokumen.
Bagi Rosita, akreditasi harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja dan memastikan keselamatan pasien.
Prosedur pelayanan, kelengkapan rekam medis, pencegahan dan pengendalian infeksi, hingga keselamatan pasien perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, standar mutu tidak hanya terlihat ketika fasilitas kesehatan menghadapi penilaian atau kunjungan surveior.
Keterlibatannya dalam bidang akreditasi kemudian berkembang ke tingkat organisasi. Sejak 2023, Rosita menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LASKESI) di Maluku Utara.
Tanggung jawab tersebut berjalan seiring dengan upayanya memperluas pendampingan bagi fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas yang tersebar di wilayah kepulauan.
Dari Morotai hingga Taliabu
Upaya menjangkau fasilitas kesehatan di Maluku Utara diwujudkan melalui target kunjungan ke 150 puskesmas, mulai dari Pulau Morotai di bagian utara hingga Pulau Taliabu di selatan. Hingga kini, sekitar 80 persen dari target tersebut telah dikunjungi.
Dalam setiap kunjungan, Rosita berupaya melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan, memahami kendala yang dihadapi tenaga kesehatan, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing puskesmas.
Kegiatan tersebut bukan sekadar pemenuhan agenda, melainkan kesempatan untuk mengetahui persoalan pelayanan dari dekat.
Kondisi geografis Maluku Utara membuat upaya itu membutuhkan persiapan tersendiri. Perjalanan antarpulau harus menyesuaikan jadwal transportasi laut dan jarak wilayah yang cukup berjauhan.
Pengalaman bertugas di daerah kepulauan sejak awal kariernya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pendampingan tersebut.
Selain pendampingan akreditasi, Rosita juga terlibat dalam sejumlah kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan manajemen gizi rumah sakit, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa Covid-19, serta kegiatan penanganan HIV/AIDS di Halmahera Tengah.
Berbagai kegiatan tersebut mempertemukannya dengan persoalan kesehatan dari sisi pelayanan, pengelolaan fasilitas, hingga kebutuhan masyarakat.
Pengalaman itu pula yang kemudian relevan ketika ia kembali mendapat tanggung jawab lebih besar di rumah sakit tempat dirinya pernah mengabdi.
Babak Baru di RSUD Chasan Boesoirie
Sebelum dipercaya sebagai direktur, Rosita telah lebih dahulu menjadi bagian dari manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melalui jabatan Wakil Direktur Pelayanan.
Posisi tersebut memberinya kesempatan memahami dinamika penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, mulai dari kebutuhan tenaga kesehatan, koordinasi antarunit, hingga upaya menjaga mutu layanan bagi masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi bekal ketika pada 28 April 2026 ia mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026. Dalam menjalankan tugas tersebut, ia tetap mengemban jabatan sebagai Wakil Direktur Pelayanan.
Penugasan itu menandai perubahan tanggung jawab dalam perjalanan kariernya. Jika sebelumnya ia lebih banyak berkaitan dengan pengelolaan pelayanan dan peningkatan mutu, kini tanggung jawabnya mencakup keseluruhan penyelenggaraan rumah sakit.
Kepercayaan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTD/MU/010/10/Roman/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menetapkan Rosita sebagai Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie.
Pelantikan dr. Rosita berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026). Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dan disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Julys Giscard Kroons serta Kepala Biro Organisasi..
Menjadikan Mutu sebagai Kebiasaar
Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian Rosita. Pengalaman yang diperolehnya dari puskesmas, birokrasi kesehatan, hingga pendampingan akreditasi kini menjadi bekal untuk memimpin rumah sakit rujukan provinsi.
Tanggung jawab itu tidak ringan. RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melayani masyarakat dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Dengan cakupan pelayanan tersebut, rumah sakit dituntut tidak hanya menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan setiap pasien memperoleh penanganan yang aman, tepat, dan sesuai standar.
Pengalaman menjangkau berbagai wilayah kepulauan memberinya pemahaman mengenai beragam persoalan akses dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Kini, pemahaman tersebut harus diterapkan dalam lingkup yang lebih besar melalui pengelolaan rumah sakit, peningkatan kapasitas pelayanan, serta penguatan sistem kerja di setiap unit.
Pada akhirnya, mutu rumah sakit tidak cukup diukur dari kelengkapan fasilitas atau keberhasilan melewati proses akreditasi. Ukuran yang lebih nyata terletak pada bagaimana pasien memperoleh pelayanan dan merasakan manfaat dari setiap perbaikan yang dilakukan.
Dari puskesmas di pelosok Halmahera hingga ruang pimpinan rumah sakit rujukan provinsi, perjalanan Rosita memperlihatkan perubahan lingkup tanggung jawab dalam pengabdiannya.
Namun, prinsip yang menjadi perhatian tetap sama: mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus hadir dalam setiap proses kerja, bukan sekadar menjadi target ketika penilaian tiba.

Tinggalkan Balasan