“Jangan ada kesan bahwa pejabat tertentu kebal dari pemeriksaan. Ketika terdapat temuan audit yang menyangkut pengelolaan anggaran publik, aparat penegak hukum harus berani menelusurinya secara objektif dan profesional. Jika tidak ada pelanggaran pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, jika ditemukan bukti pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ketua DPD LIN Malut itu juga menguji konsistensi Polda Malut untuk menunjukan langkah konkret tegas dan bukan sekadar menunggu persoalan tersebut meredup dari perhatian publik. Menurutnya, kejelasan tindak lanjut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Wahyudi juga meminta Polda Malut menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses penganggaran, pencairan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban dana tersebut. Pemeriksaan, kata dia, harus dilakukan secara profesional tanpa tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Sekali lagi, kami menantang Polda Malut segera mengambil langkah nyata. Panggil dan periksa pihak-pihak terkait, termasuk Rizal Marsaoly, agar persoalan ini tidak terus menggantung. Uang yang dikelola adalah uang publik, sehingga pertanggungjawabannya juga harus jelas di hadapan publik,” tandas Wahyudi.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter