Persoalan serupa ditemukan pada empat paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan. Nilai kekurangan volume mencapai Rp122.176.384,78, yang terdiri atas pembangunan drainase perkotaan sebesar Rp27.290.414,75, pembangunan Jalan Baru Desa Tuokona Rp13.803.298,44, pembangunan jembatan ruas statistik Marabose Rp41.093.555,68, serta pekerjaan darurat drainase Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Rp39.989.115,91.
Wahyudi mengisahkan, dalam LHP yang dikantongi saat ini, BPK mencatat persoalan tersebut menimbulkan potensi kelebihan pembayaran Rp27.290.414,75 dan kelebihan pembayaran Rp94.885.970,03. Dalam pemeriksaannya, BPK kembali menyoroti pengendalian dan pengawasan PPK yang dinilai belum optimal.
Rekomendasi tindak lanjut mencakup penyetoran kelebihan pembayaran ke kas daerah dan penghitungan kembali potensi kelebihan pembayaran pada termin terakhir.
Sorotan lebih besar tertuju pada enam paket pekerjaan belanja modal gedung, bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam tabel rekapitulasi BPK, nilai kelebihan pembayaran yang belum disetor mencapai Rp299.880.191,67, sementara potensi kelebihan pembayaran pada pekerjaan yang belum dibayar penuh tercatat Rp442.027.518,70.
Dengan demikian, total nilai yang masih harus diselesaikan pada kelompok enam paket tersebut mencapai Rp741.907.710,37.
Kemudian untuk Dinas Kesehatan, kekurangan volume ditemukan pada pekerjaan penambahan ruang Puskesmas Indong sebesar Rp32.042.589,44. BPK mencatat belum terdapat penyetoran ke kas daerah atas nilai tersebut.
Sementara itu, pada Dinas PUPR, kekurangan volume ditemukan pada pembangunan jembatan atau box culvert ruas Ake Jojame sebesar Rp68.842.238,00, pemeliharaan berkala jalan lapen ruas dalam Kota Indari sebesar Rp15.696.599,68, peningkatan dan rehabilitasi Jalan ke Hotmix ruas Perkotaan Labuha sebesar Rp146.475.216,73, serta pembangunan Jalan Baru ruas Keliling Pulau Botang Lomang Segmen Desa Bajo–Prapakanda sebesar Rp36.823.547,82.
BPK juga mencatat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp442.027.518,70 pada pekerjaan pembangunan penataan kawasan strategis ekonomi.

Tinggalkan Balasan