“Dalam pembahasan whatsapp group (Solidaritas Kades), Ketua DPC APDESI Halsel Abdul Aziz Al-Amari yang juga menjabat sebagai Kades Matuting, diduga turut serta mengarahkan para Kades agar segera mengumpulkan dana untuk kegiatan Retret. Ini adalah bukti kuat agar KPK segera menyeret para oknum-oknum yang terlibat ke meja hijau,” tegasnya.

“Setelah pembahasan di whatsapp group terkait pengumpulan dana retreat itu diketahui publik Halsel, Kadis PMD Halsel Muhammad Zaki Abdul Wahab diduga menginstruksikan seluruh Kades untuk segera menyusun APBDes Perubahan Tahun 2025 sebelum pencairan gaji September-Desember dan dimasukkannya dana retret,” tambah Alfian.

Menurut Alfian, pengarahan perubahan itu merupakan bukti kuat bahwa ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Instruksi Perubahan APBDes ini dinilai sangat tergesa-gesa dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Padahal dalam rancangan penyusunan Perubahan APBDes itu harus melalui forum Musdes dan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dibahas secara transparan dan proporsional,” jelasnya.

Afian juga menegaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang dengan bukti pendukung yang telah ditemukan, dan akan selalu dikawal hingga selesai.

“Dalam skandal Pungli anggaran retreat ini, kami juga sudah memasukkan laporan ke KPK RI serta melampirkan bukti chat whatsapp group dengan harapan agar laporan kami bisa di tindak lanjuti, kami juga pastikan akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai,” timpalnya.

Dalam aksi demonstrasi dan laporan resmi ke KPK RI, Formahalsel bawa 4 tuntutan diantaranya :

  1. KPK dan Kejagung RI Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel, Muhammad Zaki Abdul Wahab sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Retreat Kades di IPDN Jatingangor Senilai Rp6,2 Miliar.
  2. KPK dan Kejagung RI Segera Panggil dan Periksa Ketua DPC APDESI Halsel yang Diduga Turut Terlibat dalam Skandal Korupsi Dana Retareat Kades Halsel Tahun 2025
  3. KPK dan Kejagung RI Segera Panggil dan Periksa 249 Kades di Halsel untuk Dimintai Keterangan Atas Dugaan Pungli Dana Retreat Masing-Masing Kades Rp25 Juta.
  4. KPK dan Kejagung RI Segera Telusuri Instruksi Kadis PMD Halsel, Muhammad Zaki Abdul Wahab Kepada Seluruh Kades di Halsel untuk Menyusun APBDes Perubahan 2025 yang Tidak Sesuai Aturan.

***

Fikram Sabar
Editor
Rifaldi Umafagur
Reporter