Berbagai aduan masyarakat dan yang terpublikasikan di sosial media akhir-akhir ini sama sekali tidak dihiraukan oleh Kepala DPMD Halsel, seolah tata kelola pemerintahan di tingkat Desa sedang baik- baik saja.
Kondisi ini semakin mempertegas bahwa tujuan dari kegiatan RETRET patut dipertanyakan. Publik menilai, kegiatan tersebut tidak memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Dana Desa Miliaran Rupiah dihabiskan untuk kegiatan RETRET justru tidak berdampak langsung pada masyarakat, bahkan setelah retret justru tidak ada perubahan dalam hal kedisiplinan, transparansi, dan pelayanan publik.
“Sehingga wajar saja jika publik mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Kemudian kalau tidak ada masalah, kenapa harus menghindar? Justru sikap diam Kepala DPMD Halsel ini memperbesar kecurigaan publik,” ujar Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli.
Sementara itu, dugaan korupsi pembangunan Jembatan Desa Ngute-Ngute pun menjadi contoh konkret lemahnya pengawasan dan pembinaan dari DPMD. Padahal, instansi tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan sesuai aturan.
Selain itu, terkait dengan dugaan tersebut, salah satu sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa, baru-baru ini Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim sudah dipanggil untuk diperiksa. Namun hasil pemanggilan dan pemeriksaan tersebut ditutupi Kepala DPMD Halsel.
Sekedar diketahui, kegiatan RETRET seluruh Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel) dianggarkan melalui pemotongan Dana Desa, perdesa dipatok sebesar Rp25 juta. Total keseluruhan dari pemotongan DD tersebut mencapai Rp6 miliar lebih.
Hingga berita ini dipublish, Kepala DPMD Halsel, Zaki Abd Wahab, masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan korupsi dimaksud maupun sikapnya yang dinilai mengabaikan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.
***

Tinggalkan Balasan