Mimbarmalut.id – Bidang Propam Polda Maluku Utara (Malut) didesak segera menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol AI dan Brigpol RK, terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan atau hubungan terlarang, padahal keduanya masing-masing sudah memiliki rumah tangga.

Desakan itu disampaikan Praktisi hukum, Bahtiar Husni, saat ditemui awak media. Kata dia, tindakan kedua anggota polisi ini semakin berat karena dilakukan dengan kesadaran penuh atas status masing-masing yang sudah berkeluarga.

Bahtiar bilang, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana perzinahan serta mencoreng nama baik institusi Polri.

“Dalam etika Polri itu sudah wajib di PTDH, tidak ada alasan lain apalagi maaf. Jangan kemudian hanya ditindak dengan cara dimutasi atau dipindahkan. Tidak ada pilihan lain selain PTDH,” tegas Bahtiar kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

“Dia sudah tahu itu suami orang, sebaliknya, dia sudah tahu itu istri orang, tapi dengan sengaja melakukan perbuatan itu, apalagi dilakukan di lingkungan Polri. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga bisa masuk delik pidana,” tambahnya.

Dikatakan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di lingkungan Polres Ternate pada Selasa (10/2/2026) sore. AI yang bertugas di urusan Pengamanan Internal (Paminal) dan RK, anggota Polwan di satuan Intelijen, disinyalir melakukan perbuatan tidak pantas di dalam sebuah mobil.

Sementara itu, Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa itu terungkap saat Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi Barmawi, hendak berolahraga di sekitar Mako. Ia mencurigai sebuah mobil yang bergerak tidak wajar di area belakang gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Wakapolres, Kurniawi kemudian meminta anggota piket bersama Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, keduanya ditemukan berada di dalam kendaraan dengan kondisi yang diduga (sensitif) melanggar norma kepatutan sebagai aparat penegak hukum.

Saat dipergok, situasi sempat memanas ketika AI berupaya melarikan diri dengan mengemudikan mobil secara ugal-ugalan. Kendaraan itu bahkan nyaris menabrak petugas yang berada di lokasi, sebelum akhirnya berhasil dihentikan.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter