Mimbarmalut.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), M. Zaki Abd Wahab, kembali menjadi sorotan tajam publik. Sabtu, (2/5/2026).
Ia dinilai tidak menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.
Sorotan ini mencuat setelah berulang kali upaya konfirmasi dari awak media terkait penanganan kasus Kepala Desa Ngute-Ngute tak kunjung mendapat respons.
Terkait isu tersebut, saat ini telah menjadi perhatian publik karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Muin Abdurahim, Kepala Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya Media ini, Kadis DPMD Halsel sebenarnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim. Namun, hingga kini hasil dari pemanggilan tersebut justru terkesan “gelap” dan tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya yang sengaja dilakukan untuk menutup-nutupi fakta. Apalagi, sikap Zaki Abd Wahab yang memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp semakin memperkuat dugaan tersebut.
Padahal, konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan bukan tanpa dasar. Hal itu merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers, demi menjaga keberimbangan informasi dan hak publik untuk mengetahui.
Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh Kadis DPMD Halsel ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Lebih jauh, tindakan tersebut juga mencederai semangat keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pejabat publik.
Jika dibiarkan, pola seperti ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan jujur, bukan justru dihadapkan pada sikap diam yang penuh tanda tanya.

Tinggalkan Balasan