Dalam pemberitaan sebelumnya, Muin Abdurahim dinilai mengabaikan program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan yang seharusnya dijalankan secara kolektif dan terarah.

Tak hanya itu, klarifikasi yang disampaikan juga menuai kritik karena dinilai tidak menjawab substansi persoalan, terutama terkait dugaan salah sasaran dalam penyaluran bantuan ketahanan pangan.

Sejumlah kalangan akademisi bahkan menilai kebijakan yang diambil Kepala Desa Ngute-Ngute telah menyimpang dari esensi program ketahanan pangan yang bertujuan menjamin kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.

Akumulasi berbagai persoalan ini, menurut BARAH, menjadi alasan kuat bagi DPMD Halsel untuk segera mengambil langkah tegas sebelum kepercayaan publik semakin tergerus.

BARAH juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyimpangan di tingkat desa dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa di Halmahera Selatan.

“Sebagai bentuk keseriusan, kami meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak menutup kemungkinan untuk mendorong aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan bukti pelanggaran,” tandasnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter